Kementerian ESDM Luncurkan 8000 Biogas Rumah

Renewable Energy Events

Ocean Energy News

Tampilkan postingan dengan label Hot News. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hot News. Tampilkan semua postingan

Renewable Energy Conferences Worldwide

Energy Neilcy)
December 2009

02 Green and energy efficient buildings: preparing for the challenges of Copenhagen London United Kingdom
02 2nd European Solar Investment and Finance Summit Berlin Germany
04 2009 International Conference on Marine Engineering and Naval Engineering (MENE 2009) Frankfort Germany
All accepted papers will be published in theconference proceedings, which will be indexed byThomason ISI Proceeding, Ei Compendex and othermajor indexing services.
07 The International Conference on Energy and Environment 2009 (ICEE2009) Malacca Malaysia
07 Environmental Science and Technology Conference 2009 (ESTEC ’09) Kuala Terengganu Malaysia
07 REGIONAL DEVELOPMENT, SPATIAL PLANNING AND STRATEGIC GOVERNANCE Belgrade Serbia
07 Midwestern Transmission: Balancing Planning and Priorities Minneapolis MN
08 Fuel Cells Durability and Performance Washington District of Columbia
The 5th Annual Conference in the KnowledgeFoundation's Fuel Cells Durability & Performanceseries will provide an interdisciplinarydiscussion forum for fuel cell developers,manufacturers and suppliers working in the fieldsof fuel cells
08 Municipalities and Renewable Energy: Assessing What Option(s) is Right for You Toronto Canada
09 The Future of Smart Grid DSM Programs Miami FL
12 National Conference on Future Perspectives of Renewable Energy Sources Bhubaneswar India
13 The 14th Israel Materials Engineering Conference (IMEC-14) Tel-Aviv Israel
13 Ecocity 2009, Istanbul Istanbul Turkey
The International Ecocity Conference Series bringstogether the key innovators, decision makers,technologists, businesses and organizationsshaping the conversation around ecological andsustainable city, planning and development.
14 2nd Annual MENA Infrastructure Finance Conference Abi Dhabi United Arab Emirates
17 International Conference on “Food Security and Environmental Sustainability – FSES 2009” Kharagpur India
17 International Conference on the Developments in Renewable Energy Technology Dhaka Bangladesh
18 2009 International Conference on Semi-Conductor Technology (ICSCT 2009) Jeju Island Korea (South)
As usual, the proceeding will also be submitted tothe major indexing service, such as Thomson ISI(ISTP), IACSIT Database, British Library, EICompendex, Nielsen and for indexing.
18 THE VISHWA SHOW-2009 Mumbai India
27 International Conference on Millennium Developmental Goals:The Role of Information and Communications & other Technologies Chennai India
28 The 2nd International Conference on Environmental and Computer Science (ICECS 2009) Dubai United Arab Emirates
The full paper submissions will be chosen based ontechnical merit, interest, applicability, and howwell they fit a coherent and balanced technicalprogram. The accepted full papers will bepublished in the ICECS 2009 Proceeding.

January 2010

08 International Conference on Recent Advancements in Electrical Sciences” (ICRAES’10) Tiruchengode India
15 National Conference on ‘Smart Energy- Generation, Promotion & Challenges Chandigarh India

February 2010

02 Feed-in Tariff: Another Tool for Meeting RPS San Francisco CA
08 Sixth User Forum Thin-Film Photovoltaics Würzburg Germany
09 10th International Colloquium on Environmentally Preferred Advanced Power Generation (ICEPAG) Costa Mesa California
24 International Oil, Gas and Energy Expo, Tradeshow and Conference Berlin Germany
26 2010 International Conference on Fluid Dynamics and Thermodynamics Technologies (FDTT 2010) Singapore Singapore
All registered papers of FDTT 2010 will bepublished into Conference proceeding by the WorldAcademic Press. The accepted papers will beindexed by the Thomson ISI, Nelson, and BritishLibrary, and other major indexing services.
26 2010 International Conference on International Conference on Nuclear and Radiological Engineering (ICNRE 2010) Singapore Singapore
26 2010 International Conference on Environmental Science and Development (CESD 2010) Singapore Singapore
CESD 2010 proceeding will be published by WorldAcademic Press, and all papers in the proceedingwill be indexed by the Thomson ISI Proceeding.

March 2010

03 World Sustainable Energy Days 2010 Wels Austria
08 International Conference on Renewable Energy: Generation and Applications - ICREGA’10 Al Ain United Arab Emirates
14 PSST-2010, Porous Semiconductors - Science and Technology, 7th International Conference Valencia Spain
15 International Conference on Environmental Sustainability with Green Building Technology Chennai India
19 2010 The 2nd IEEE International Conference on Information and Emerging Technologies Bali Island Indonesia
The ICIET 2010 conference proceeding will beincluded in the IEEE Xplore and CSDL, and indexedby INSPEC, Thomson ISI Proceeding (ISTP), EiCompendex for indexing.
27 2010 the 2nd International Conference on Advanced Computer Control (ICACC 2010) Shenyang China
All accepted papers will also be published in the conference proceeding by IEEE, and will be indexed by EI Compendex, INSPEC, Thomson ISI, IEEE XploreTM.

April 2010

07 Green Conclave Delhi India
12 Eco-Architecture 2010: Third International Conference on Harmonisation Between Architecture and Nature La Coruna Spain
14 6th EE & RES Congress and Exhibition for South East Europe. International Congress and Exhibition on Energy Efficiency and Renewable Energy Sources Sofia Bulgaria
14 15th German Dam Symposium Aachen Germany
14 Infrastructure Asia 2010 Exhibition & Conference Jakarta Indonesia
16 2010 International Conference on Intelligent Building Management (ICIBM 2009) Chengdu China
All ICIBM 2010 papers will be listed in IEEE Xplore and CSDL, and indexed by Ei Compendex, Thomson ISI Proceedings and INSPEC.
21 Wind Power Transmission and Distribution 2010 Manchester United Kingdom
23 2010 The International Conference on Industrial and Intelligent Information (ICIII 2010) Bangkok Thailand
ICIII 2010 conference proceedings will be includedin the IEEE Xplore and CSDL, and indexed byINSPEC, Thomson ISI, Ei Compendex.
23 2010 International Conference on Environmental Science and Technology (ICEST 2010) Bangkok Thailand
Submitted conference papers will be reviewed bytechnical committees of the Conference.ICEST 2010 will be published in the conferenceproceeding, and all papers in the proceedings willbe indexed by Thomson ISI.
28 International Conference on Green Energy kuching Malaysia

May 2010

10 Leapfrogging Opportunities for Air Quality Improvement Xian China
12 16. International Energy & Environment Conference Istanbul Turkey
27 RENEXPO® Central Europe International Trade Fair and Congress for Renewable Energy and Energy Efficiency Budapest Hungary

June 2010

07 Renewable Energy Research Conference 2010 Trondheim Norway
20 10th International Multidisciplinary Scientific Geo-Conference – SGEM 2010 (Surveying Geology & mining Ecology Management) Albena resort Bulgaria
27 5th International Ege Energy Symposium and Exhibition (IEESE-5) Denizli Turkey
28 Innovate to Survive: Engineers for a One Planet Future® London United Kingdom

July 2010

14 Heat Transfer 2010: 11th International Conference on Advanced Computational Methods and Experimental Measurements in Heat Transfer Tallinn Estonia

September 2010

27 2010 IEEE Conference on Innovative Technologies for an Efficient and Reliable Electricity Supply Waltham Massachusetts

Source :http://www.conferencealerts.com/renew.htm

READ MORE - Renewable Energy Conferences Worldwide

PRIORITAS ENERGI TERBARUKAN, Proyek 10 Ribu MW Tidak Pakai Batubara

(Energy Neilcy). Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta kepada Menneg BUMN Mustafa Abubakar agar PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak lagi menggunakan batubara sebagai bahan bakar untuk pembangkit listrik dalam proyek 10 ribu megawatt (MW) tahap II. Proyek tersebut dapat dipercepat pelaksanaannya dengan menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan.

“Teruskan program 10 ribu MW tahap II dengan memprioritaskan sumber energi terbarukan untuk memelihara lingkungan atau pun menghadapi perubahan iklim dan pemanasan global,” ujar Kepala Negara di Istana Negara, Jakarta, Jumat (23/10).

Presiden meminta Menneg BUMN bersama menteri terkait menjadikan ketersediaan listrik sebagai prioritas. Karena itu, SBY meminta proyek listrik 10 ribu MW tahap I, yang dijadwalkan rampung pada 2011, bisa dipercepat operasionalnya.

Proyek 10 ribu MW tahap I dibangun di 40 lokasi di Indonesia. Sebanyak 10 proyek berada di Pulau Jawa dengan kapasitas terpasang 7.460 MW dan 30 proyek di luar Jawa berdaya 2.513 MW. Tiga pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batubara rencananya beroperasi tahun ini, yaitu PLTU Labuan-Banten, PLTU Rembang-Jawa Tengah, dan PLTU Indramayu-Jawa Barat.
PLN telah mengamankan pasokan batubara untuk pembangkit dalam proyek 10 ribu MW tahap I, yaitu sedikitnya 31 juta ton per tahun. Ditambah kebutuhan batubara untuk pembangkit eksisting, pasokan batubara yang diperlukan PLN setiap tahun sekurangnya 60 juta ton.

Mustafa Abubakar menegaskan, program 100 harinya sebagai menteri adalah pembenahan masalah kelistrikan, antara lain mempercepat realisasi proyek 10 ribu MW tahap I. Ia menjanjikan pengembangan listrik 10 ribu MW tahap II menggunakan energi alternatif. ”Seperti yang diminta oleh Bapak Presiden, kita harus mengembangkan energi alternatif terbarukan,” ujar dia.

Panas Bumi

Menko Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan, proyek 10 ribu MW tahap II akan berbasis bahan bakar panas bumi. Bersama Wapres Boediono dan menteri terkait, Hatta akan merumuskan dan mencari solusi hambatan proyek kelistrikan. “Jika memang diperlukan aturan, kami akan buat. Jika diperlukan UU, kami akan bicara dengan DPR,” katanya.

Indonesia saat ini memiliki potensi panas bumi yang diklaim terbesar di dunia, yaitu 28.112 Mega Watt electricity (MWe). Dari angka itu, cadangan panas bumi sebesar 14.707 Mwe dan sumber daya sekitar 14.405 MWe. Namun, potensi panas bumi yang berada di 265 lokasi itu baru dimanfaatkan Indonesia untuk energi listrik sebesar 4% atau 1.189 MW. Padahal, penggunaan energi ini sudah dicanangkan sebesar 5% atau 9.500 MW pada 2025.

Secara terpisah, Dirut PLN Fahmi Mochtar mengatakan, pihaknya siap mengurangi porsi pembangkit berbahan bakar batubara pada proyek 10 ribu MW II, sesuai arahan Presiden. PLN akan mencari potensi energi terbarukan yang ramah lingkungan selain batubara. “Porsi pembangkit berbahan bakar batubara dalam proyek 10 ribu MW sekitar 3.000 MW,” ujar Fahmi dalam pesan singkatnya kepada Investor Daily di Jakarta, kemarin.

Menurut Fahmi, energi listrik dari panas bumi lebih hemat ketimbang sumber energi tidak terbarukan seperti minyak bumi atau batubara. Dari panas bumi sebesar 100 MW setara dengan 4.350 barel minyak per hari atau batubara sebesar 864 ton per hari. “Namun, investasi awal untuk pembangkit listrik panas bumi (PLTP) masih mahal dibanding PLTA,” ujarnya.

Data Ditjen Listrik dan Pemanfaatan Energi Departemen ESDM menyebutkan, total daya pembangkit listrik 10 ribu MW tahap II sekitar 10.547 MW. Ini terdiri atas PLTA (1.174 MW), PLTP (3.583 MW), PLTU (4.164 MW), PLTGU (1.626 MW). Total kapasitas tersebut akan menambah pasokan sebesar 3.079 MW di Sumatera, 5.725 MW di Jawa, Madura, dan Bali, serta 110 MW di Nusa Tenggara Barat. Selain itu, 61 MW di Nusa Tenggara Timur, 826 MW di Kalimantan, 563 MW di Sulawesi, 69 MW di Maluku, dan 114 MW di Papua.

Direktur Perencanaan dan Teknologi PLN Bambang Praptono mengatakan, untuk megaproyek 10 ribu MW tahap II sebanyak 60% akan menggunakan energi terbarukan (renewable). “Kami akan fokus menggunakan energi yang ramah lingkungan seperti panas bumi dan hidro (air),” katanya.

Bambang Praptono akan mengusulkan kepada pemerintah agar dibentuk sebuah badan khusus di bawah presiden yang bertanggungjawab menyediakan pasokan energi primer ke PLN. “Kami akan coba melakukan kajian tersebut dengan Dewan Energi Nasional (DEN). Seharusnya, DEN-lah yang memberikan terobosan soal kelistrikan,” katanya.

Menurut Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi Departemen ESDM J Purwono, proyek 10 ribu MW tahap II membutuhkan dana US$ 16-20 miliar, termasuk US$ 8-10 dari PLN. Proyek tersebut sedianya diresmikan dengan penerbitan peraturan presiden (perpres). Namun, perpres untuk proyek itu belum selesai dibahas, terutama soal jaminan pemerintah. “Investasi yang besar itu membutuhkan jaminan pemerintah agar investor dalam maupun luar negeri tertarik,” ujarnya di Jakarta, kemarin.

Sebagian proyek 10 ribu MW tahap II yang ditangani PLN sudah memiliki kepastian pendanaan. Proyek tersebut saat ini dalam tahap persiapan tender. Sementara itu, proyek pembangkit lainnya masih dalam tahap penentuan wilayah.

Revisi Bauran Energi

Sementara itu, Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh mengatakan, pemerintah akan merevisi target bauran energi primer nasional dengan lebih banyak memakai panas bumi yang potensinya melimpah, namun belum termanfaatkan secara optimal. Revisi bauran energi tersebut merupakan salah satu program 100 hari yang akan dilakukannya.

“Revisi bauran energi ini diharapkan selesai paling lambat Maret 2010,” ujarnya usai memimpin rapat dengan para pejabat di lingkungan Departemen ESDM di Jakarta, kemarin.

Sesuai skenario optimal bauran energi primer nasional tahun 2025, pemanfaatan panas bumi ditargetkan mencapai 6,3%. Komposisi lainnya adalah batubara 34,4%, gas bumi 21,1%, minyak bumi 20,2%, bahan bakar nabati (BBN) 10,2%, gas metana batubara (coal bed methane/CBM) 3,3%, batubara cair 3,1%, dan energi baru dan terbarukan (EBT) seperti air, surya, bayu, dan sampah 1,4%.

Menurut Darwin, pihaknya akan melihat kendala aturan guna mempercepat pemanfaatan panas bumi. Dalam program pembangunan pembangkit 10 ribu MW tahap kedua, direncanakan sebanyak 4.700 MW memakai bahan bakar panas bumi. “Kami juga akan menyiapkan regulasi menyangkut rencana strategis ketenagalistrikan tahun 2015-2025,” jelas Darwin. Ketua Asosiasi Perusahaan Batubara Indonesia (APBI) Bob Kamandanu mengatakan, kebijakan pemerintah untuk mengurangi porsi pemakaian batubara menjadi hanya sekitar 30% sejalan dengan upaya pengembangan renewable energy dan pengurangan emisi.

“Bagi kami, tidak masalah jika porsi batubara untuk program 10 ribu MW tahap II berkurang, dibanding tahap pertama yang mencapai 100%. Jadi, bukan karena ketidakmampuan perusahaan menyuplai kebutuhan dalam negeri,” kata Bob kepada Investor Daily.

Apalagi, kata Bob, pasar batubara di luar negeri juga masih bagus. Saat ini, dengan tingkat produksi 2009 yang diperkirakan mencapai sekitar 250 juta ton, hanya sekitar 20-22% atau 50-60 juta ton yang dijual di dalam negeri, selebihnya diekspor.

Adapun mengenai pemenuhan batubara untuk program 10 ribu MW tahap I, kata dia, pemerintah harus mengeluarkan kebijakan baru mengenai jenis batubara yang akan digunakan. “Kalau ternyata yang dibutuhkan adalah law rank (kalori rendah), harus ada insetif, karena ongkos produksi yang dikeluarkan sama tetapi harga low rank lebih murah,” kata Bob.

Sumber:http://www.tekmira.esdm.go.id/currentissues/?p=2406

READ MORE - PRIORITAS ENERGI TERBARUKAN, Proyek 10 Ribu MW Tidak Pakai Batubara

Hati-Hati, Undang-Undang Lalu Lintas 2009

(Energy Neilcy). Waspada sebelum dirazia, perhatikan UU terbaru yang menggantikan UU tahun 1992, UU Nomor 22 Tahun 2009. Undang-Undang yang sudah ditandatangani Presiden SBY pada tanggal 22 Juni 2009, memuat antara lain:

Tidak Memiliki SIM
Menurut Pasal 281, apabila pengendara kendaraan bermotor tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dikenakan denda paling banyak Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah). Atau di pidana kurungan paling lama 4 bulan. Jadi, selalu bawa SIM Anda setiap kali Anda mengendarai motormu.

Mengemudi Tidak Konsentrasi
Hati hati juga buat biker yang suka menelpon sambil mengendarai motor bisa kena sanksi pasal 283, menurut pasal ini bagi yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
Kelengkapan Motor
Bagi pengendara roda dua di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban, mengacu pada Pasal 285 dapat dikenai denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) atau pidana kurungan paling lama 1 bulan.

Rambu dan Markah
Jangan abaikan rambu dan markah jalan, karena di Pasal 287 Pengendara motor di Jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas sebagaimana dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).

Tidak Bawa STNK
Nah, buat biker yang suka lupa bawa STNK harap waspada, karena menurut Pasal 288, setiap pengendara roda dua di Jalan yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau surat tanda coba Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).

Helm Standard Buat Penumpang dan Pengemudi
Selalu pakai helm SNI saat mengendarai sepeda motor, baik pengemudi maupun penumpang motor. Karena menurut Pasal 291, bagi setiap pengemudi dan penumpang Sepeda Motor yang tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia (SNI) dipidana dengan pidana kurungan paling lama sebulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Menyalakan Lampu Utama Malam atau Siang Hari
Selalu nyalakan lampu utama motor Anda di Jalan pada siang maupun malam hari. Karena menurut Pasal 293, karena jika Anda tidak menyalakan lampu utama pada motor Anda di malam hari, Anda bisa dikenakan dipidana dengan pidana kurungan paling lama sebulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah). Bila sebelumnya ligh on disiang hari hanya dianjurkan, sekarang diwajibkan. Jika tidak menyalakan lampu utama di siang hari dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah).

Belok Kiri Boleh Langsung?
Kalau dulu biker dapat langsung belok kiri meskipun saat itu lampu lalulintas menunjukkan warna merah. Sekarang tidak dibolehkan! Karena menurut UU No. 22 / 2009 Pasal 112, Pengemudi Kendaraan dilarang langsung berbelok kiri, kecuali ditentukan lain oleh Rambu Lalu Lintas atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas. Bagi yang melanggar akan ditilang dan dikenakan denda sebesar 250 ribu rupiah.

Sumber :http://haxims.blogspot.com/2009/10/hati-hati-undang-undang-lalu-lintas.html

READ MORE - Hati-Hati, Undang-Undang Lalu Lintas 2009
Template Design by faris vio